kota-samarinda dpupr-kota-samarinda

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG KOTA SAMARINDA

BERITA

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang RTRW Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 - 2042

20 May 2024

0 kali

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang RTRW Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 - 2042
Balikpapan -  Pada Tanggal 20 Mei 2024,  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda yang diwakili Bidang Penataan Ruang melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 - 2042

Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Swiss-Belhotel Balikpapan yang dihadiri juga oleh Kementerian/Instansi terkait, Pemerintah Kota Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Kota Kabupaten Kutai Barat, dan Lembaga Swayada Masyarakat/Perusahaan.

Rapat dibuka dengan sambutan Bapak Abdurrahman S.Sos., M.Si. selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya disampaikan bahwa melalui RTRW Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi di daerah namun tetap berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan khususnya dalam pengembangan wilayah agar dapat mendukung aktivitas Ibu Kota Negara sehingga disparitas wilayah dapat dihindari.⁣ Selanjutnya, Foto Bersama dan penyerahan simbolis Buku Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023-2042. Lalu, dilanjutkan Presentasi dan Diskusi oleh Dinas PUPR-PERA Prov. Kalimantan Timur, Tenaga Ahli Penyusun RTRW Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalimantan Timur.

Kegiatan Sosilisasi ini Pemerintah Provinsi Kaltim menyampaikan bahwa percepatan penetapan Perda terkait RTRW merupakan hal panting untuk segera dilakukan karena kedudukan dokumen perencanaan tersebut, berpengaruh terhadap kegiatan pembangunan dan investasi di daerah. Berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 2021, Revisi RTRW Kabupaten/Kota harus ditetapkan paling lama satu tahun setelah RTRW Provinsi ditetapkan.

———————————————

Dinas PUPR Kota Samarinda dapat diakses melalui:
Website    : https://pupr.samarindakota.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/dpuprkotasamarinda
Facebook  : https://www.facebook.com/dpuprkotasamarinda
Youtube    : https://www.youtube.com/@dinaspuprkotasamarinda
Email         : dpuprkotasamarinda@gmail.com 
——————————————— 

Bagikan

Facebook Instagram WhatsApp

Berita Lainnya

Bidang Tata Ruang

WE ARE HIRING - Tenaga Ahli PWK & GIS

Bidang Tata Ruang

Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Daerah Mitra IKN Kota Samarinda

Bidang Cipta Karya

Informasi Bagi Pengguna Layanan SIMBG

Bidang Cipta Karya

Telah Hadir Aplikasi SIMBG Versi 3.2

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA SAMARINDA

Jalan D.I. Panjaitan, Kel. Gn. Lingai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75119

2024 © Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda.
Powered by Tim IT DPUPR Kota Samarinda.