kota-samarinda dpupr-kota-samarinda

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG KOTA SAMARINDA

BERITA

Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Daerah Mitra IKN Kota Samarinda

09 December 2024

0 kali

Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Daerah Mitra IKN Kota Samarinda
JAKARTA - Wakil Wali Kota Samarinda Dr. H. Rusmadi menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kecamatan Sungai Kunjang dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kecamatan Loa Janan Ilir pada Senin (09/12/24) bertempat di Ra Suites Simatupang.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda Ir. Hero Mardanus Satyawan, MT, Kepala Kantah Kota Samarinda, Kepala DLH, Kabag Hukum, Kepala Dinas PUPR beserta tim teknis.

Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang dibahas adalah Ranperkada tentang RDTR Wilayah Perencanaan Kecamatan Sungai Kunjang dan RDTR Wilayah Perencanaan Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda. Ranperkada RDTR WP Kecamatan Sungai Kunjang memiliki luas delineasi 6.757,04 hektare dengan Tujuan Penataan Ruang “Mewujudkan Kawasan Perkotaan Yang Nyaman Sebagai Pusat Perdagangan Jasa Dan Pusat Industri Skala Kota Untuk Mendukung Pengembangan Ibu Kota Nusantara”, sedangkan untuk Ranperkada RDTR WP Kecamatan Loa Janan Ilir memiliki luas delineasi 3.186,89 hektare dengan Tujuan Penataan Ruang “Mewujudkan Kawasan Perkotaan Yang Nyaman Sebagai Pusat Perdagangan Jasa Dan Pusat Pelayanan Publik Skala Regional Untuk Mendukung Pengembangan Ibu Kota Nusantara”.

Harapan pemerintah daerah adalah RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Sungai Kunjang dan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Kecamatan Loa Janan Ilir dapat segera ditetapkan sebagai Perwali dan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk percepatan iklim investasi di Kecamatan Sungai Kunjang dan Kecamatan Loa Janan Ilir melalui Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

———————————————
Dinas PUPR Kota Samarinda dapat diakses melalui:
Website    : https://pupr.samarindakota.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/dpuprkotasamarinda
Facebook  : https://www.facebook.com/dpuprkotasamarinda
Youtube    : https://www.youtube.com/@dinaspuprkotasamarinda
Email         : dpuprkotasamarinda@gmail.com 
——————————————— 

Bagikan

Facebook Instagram WhatsApp

Berita Lainnya

Bidang Tata Ruang

WE ARE HIRING - Tenaga Ahli PWK & GIS

Bidang Cipta Karya

Informasi Bagi Pengguna Layanan SIMBG

Bidang Cipta Karya

Telah Hadir Aplikasi SIMBG Versi 3.2

Bidang Bina Marga

Pemberitahuan Penutupan Sementara Jembatan Achmad Amins Kecamatan Sambutan

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA SAMARINDA

Jalan D.I. Panjaitan, Kel. Gn. Lingai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75119

2024 © Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda.
Powered by Tim IT DPUPR Kota Samarinda.