kota-samarinda dpupr-kota-samarinda

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG KOTA SAMARINDA

BERITA

Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 Tentang RTRW Kota Samarinda Tahun 2023 – 2042

30 November 2023

29 kali

Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 Tentang RTRW Kota Samarinda Tahun 2023 – 2042

Samarinda - Pada Hari Kamis (30/11/2023) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda melakukan acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda Tahun 2023 - 2042 yang bertempat di Hotel Puri Senyiur Kota Samarinda. Kegiatan tersebut diselengarakan secara hybrid dan dibuka oleh Bapak Ir. H. Hero Mardanus Satyawan, MT. selaku Seketaris Daerah Kota Samarinda, serta dihadiri oleh berbagai pihak dari perwakilan Kementerian/Lembaga/Instansi Vertikal, OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, OPD di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, BUMN, BUMD, Asosiasi Profesi dan Akademisi.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 7 Tahun 2023 yang telah ditetapkan pada tanggal 14 November 2023 dengan tujuan sebagai acuan/dasar untuk kegiatan pemanfaatan ruang dan administrasi pertanahan serta diharapkan dalam subtansi RTRW Kota Samarinda Tahun 2023 - 2042 yang bertujuan untuk "Mewujudkan Kota Samarinda sebagai Kota Tepian dengan fokus pengembangan perdagangan, jasa, dan industri berskala regional dengan peningkatan kualitas lingkungan yang nyaman dan berkelanjutan". Masyarakat dapat mengakses peta online dan mengunduh dokumen serta lampiran informasi Geospasial PERDA RTRW Kota Samarinda melalui Website Gistaru Kota Samarinda di https://gistaru.samarindakota.go.id/.

Bagikan

Facebook Instagram WhatsApp

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA SAMARINDA

Jalan H. Achmad Amins, Kel. Gn. Lingai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75117

2024 © Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda.
Powered by Tim IT DPUPR Kota Samarinda.