Samarinda - Pada Hari Senin (27/2023) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Penataan Ruang dan Bidang Pertanahan bersama dengan A.P.T. Pranoto, BPKAD Kota Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Kecamatan Samarinda Utara, Kelurahan Sungai Siring, dan PT. PLN Samarinda melakukan peninjauan dan pendataan obstacle yang berpotensi mengganggu Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandar Udara A.P.T. Pranoto. Kegiatan peninjauan dan pendataan tersebut dilakukan terhadap bangunan, tiang listrik, dan pohon yang berdasarkan arahan kawasan kemungkinan bahaya kecelakaan pada operasi penerbangan.