Kenapa harus PBG ?
Karena dengan PBG, dalam setiap proses pembangunannya mulai dari perencanaan, pembangunan sampai dengan dimanfaatkannya bangunan gedung, kami akan pastikan agar penggunanya tetap terpenuhi hak-haknya seperti :
1. Keselamatan
2. Kesehatan
3. Kenyamanan
4. Kemudahan
Masih ragu atau bingung ? Silakan hubungi kami ya.
Whatsapp: wa.me/6281255741441 (Chat Only)
Instagram: @sekretariatpbg_samarinda
———————————————
Dinas PUPR Kota Samarinda dapat diakses melalui:
Website : https://pupr.samarindakota.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/dpuprkotasamarinda
Facebook : https://www.facebook.com/dpuprkotasamarinda
Youtube : https://www.youtube.com/@dinaspuprkotasamarinda
Email : dpuprkotasamarinda@gmail.com
———————————————