Samarinda- pada hari rabu tanggal 9 juni 2021 BPJS ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pentingnya perlindungan terhadap pekerja konstruksi, kegiatan yang bertempat di rumah jabatan walikota ini mengundang perwakilan dari Badan Usaha Konstruksi serta semua OPD di samarinda yang menangani bidang konstruksi termasuk dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Menghadirkan narasumber dari dari BPJS ketenagakerjaan Kejaksaan Negeri Serta Dinas Tenaga Kerja, Dengan tujuan dapat mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah khususnya kota samarinda. Perwakilan dari Dinas PUPR mengharapkan adanya acara sosialisasi tersendiri untuk dinas PUPR dikarenakan sebagian besar pekerjaan konstruksi berada di PUPR, sehingga Informasi terhadap kewajiban perlindungan pekerja konstruksi dapat tersebar secara maksimal.